Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. APBDes disusun berdasarkan Perdes Rencana Kerja Pemerintah ( RKP ) Desa yang sudah ditetapkan.Â
Sebagai wujud keterbukaan dan tranparansi ke publik, Pemerintah Desa Nengkelan Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung menyampaikan informasi APBDes Tahun Anggaran 2022 melalui banner dan di website resmi Desa Nengkelan.