Pemerintah Kecamatan Ciwidey melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev), pembangunan pemerintah desa Nengkelan yang menggunakan Dana Desa (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024.
"Monev ini merupakan salah satu bentuk tugas pemerintah kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata Sekertaris Kecamatan Ciwidey , Aam Rahmat, S.Sos.,M.Si saat mengecek Adminstrasi dan pembangunan fisik di Desa Nengkelan , Kamis,(06/02/2024).
Monev tersebut, lanjutnya, dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dan aparat desa bisa tertib dalam administrasi program pembangunan yang menggunakan Dana Desa (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024.
"Monev ini merupakan salah satu bentuk tugas pemerintah kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan Keuangan Desa.