Artikel
KPAD
Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak )
TUGAS-TUGAS KPAD
1.1 Sosialisasi
- Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
- Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
- Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.
1.2 Mediasi
- Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa) dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
- Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
- Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)
1.3 Fasilitasi
- Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
- Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)
1.4 Dokumentasi
- Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)
1.5 Advokasi
- Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
- Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
- Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
|
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
|
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Gelar Seni Budaya & UMKM Kecamatan Ciwidey milangka ka-384 kabupaten Bandung
Pengajian Rutin Desa Nengkelan
SELAMAT HARI JADI KE-384 KABUPATEN BANDUNG
PROGRAM 100 HARI KERJA BUPATI BANDUNG PELATIHAN 1500 MUA MAKE-UP ARTIS
Safari Ramadhan Pemerintahan Desa Nengkelan bersama Pemerintahan Kecamatan Ciwidey
Jadwal Tarling Tarawih Keliling pemerintah Desa Nengkelan
Marhaban ya Ramadahan 1446 / 2025 M
Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan Desa Tahun 2022
Pembagian Insentif RW dan RT Desa Nengkelan Kecematan Ciwidey
APBDes Tahun 2022
Halal Bihalal Pemerintah Desa Nengkelan
Monev Realisasi Bantuan Keuangan Desa Ta. 2024 Tingkat Kecamatan
Selamat atas dilantiknya Bapak Dadang Supriatna, S. IP.,M. SI & Ali Syakieb Periode 2025 - 2030
Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Nengkelan dari Universitas Sangga Buana Tahun 2025
Lembaga Kemasyarakatan